TEGAL, sport.suaramerdeka.com – Polres Tegal akhirnya menangguhkan penahanan Romyani, sopir bus wisata yang mengalami kecelakaan di obyek wisata Guci Tegal.
sopir bus Duta Wisata, Romyani, dan kernetnya, resmi ditangguhkan penahanannya sejak Selasa, 23 Mei 2023.
Sebelumnya Romyani dan kernetnya sudah ditetapkan menjadi tersangka karena dinilai lalai yang menyebabkan bus meluncur ke sungai areal wisata hingga jatuh korban jiwa.
Baca Juga: Desta Mahendra Dikabarkan Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Baca Juga: Pemkot Semarang Bangun Taman Kota Dilengkapi Bioskop Virtual
Kejadian tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dan tak kurang 35 warga Tengerang Selatan Provinsi Banten mengalami luka-luka.
Sebelum ditangguhkan, dua ahli waris korban meninggal dalam kecelakaan itu sudah membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak menuntut sopir dan kernetnya karena menganggap itu musibah.
Kemudian tim pengacara Hotman Paris Hutapea resmi mengajukan penangguhan penahanan terhadap Romyani dan kernetnya.
Keduanya disel di Polres Tegal setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Selain itu, dukungan dari netizen untuk membebaskan sang sopir dan kernetnya terus mengalir di media sosial.
Dan, kabar gembira, Polres Tegal akhirnya menangguhkan penahanan Romyani dan kernetnya.
“Assalamualaikum, terima kasih saya ucapkan untuk para netizen. Berkat dukungan dan doa support saya, Alhamdulillah saya sudah bisa keluar hari ini,” kata Romyani, di Instagram Hotman Paris.
“Alhamdulillah, Bahagia banget, sampai lupa makan, lupa segalanya. Semalam tidak bisa tidur. Terima kasih semuanya, “ ujarnya.
Baca Juga: FIGC Beri Sanksi Pengurangan 10 Poin untuk Juventus
Artikel Terkait
Inilah Identitas Korban Tewas dan Luka dalam Laka Bus Wisata Rombongan Peziarah di Guci Tegal
12 Korban Bus Wisata Masuk Jurang di Guci Tegal Alami Patah Tulang
Hasil Investigasi KNKT: Penyebab Kecelakaan Diduga Kelebihan Beban, Bus Wisata Sudah Direm Tangan
KNKT Bilang Bus Wisata Sudah Direm Tangan, Hotman Paris: Kelalaian Sopir di Mana?
Hotman Paris Minta Polres Tegal Tangguhkan Penahanan Sopir Bus Wisata dan Kernetnya