Punya Tunggakan Rp7 Juta, Ijazah Siswi SMK di Solo Ini Ditahan Pihak Sekolah

- Jumat, 17 Maret 2023 | 15:16 WIB
Ilustrasi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapat aduan ada siswi SMK di Solo ijazahnya ditahan sekolah karena punya tunggakan Rp7 juta. (NRA Halvaima )
Ilustrasi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapat aduan ada siswi SMK di Solo ijazahnya ditahan sekolah karena punya tunggakan Rp7 juta. (NRA Halvaima )

SOLO,sport.suaramerdeka.com- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapatkan aduan dari salah satu warganya.

Salah satu warga Solo, Purwo Subroto, @purwo_subroto, meng-tag akun Gibran yakni @gibran_tweet.

Ia memberitahukan bahwa ada warga Solo bernama Angelina Kimberly Seda, 20 tahun, warga Joyosuran, Gading, Kecamatan Pasar Kliwon tidak bisa mengambil ijazah SMK karena diduga Ditahan pihak sekolah.

Baca Juga: Pengacara David Sebut Restorative Justice di Kasus Penganiayaan Berat Sesat Nalar dan Moral

Baca Juga: David da Silva Berhasil Mengantongi 20 Gol Bersama Persib Bandung

 “Selamat pagi mas wali, kami hanya meneruskan warganya jenengan, nana: Angelina Kimberly Seda, 20 tahun, warga Joyosuran, Gading, Pasar Kliwon tidak bisa mengambil ijazah SMK, karena ada kendala tunggakan sebesar Rp7 juta,” tulis Purwo Subroto.

“Dia angkatan 2021/2022. DI SMK Monginsidi,” tulisnya.

Purwo kemudian menjelaskan keluarga Angelina tidak bisa mengambil ijazah yang ditahan.

“Karena kondisi keluarga, efek pandemi, karena ibunya hanya buruh cuci, sekiranya mas wali berkenan memberi solusinya. Ijazah mau buat daftar kerja pak,” tulisnya.

Baca Juga: All England : Sisakan 7 Wakil, Anthony Ginting Jadi Satu-satunya Harapan di Tunggal Putra

Baca Juga: Sudah Super Tajir, Inul Daratista Ungkap Alasan Masih Tetap Kerja Keras Cari Duit

Gibran Rakabuming hanya menjawab singkat. Dia meminta nomor handphone pengirim postingan tersebut.

“Minta no hpnya pak,” jawab Gibran. ***

Editor: Arif Purniawan

Tags

Terkini

Jam Kerja ASN Berubah Selama Bulan Ramadan 1444 H

Selasa, 21 Maret 2023 | 14:50 WIB
X