PALEMBANG,sport.suaramerdek.com- Seoarang influencer atau TikTokers Lina Mukherjee resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, pada Kamis, 16 Maret 2023.
Lina Mukherjee yang mengaku seorang muslim diadukan ke polisi karena mengunggah konten sedang makan babi di akun tiktok pribadinya.
Kasus itu dilaporkan oleh seorang bernama Syarif Hidayat SH karena dinilai telah melakukan Penistaan Agama melalui cyber.
Baca Juga: Victor Osimhen akan Tinggalkan Napoli di Akhir Musim, Gabung ke Manchester United?
Baca Juga: Juventus Bantah Rumor Pecat Paul Pogba, hanya Diberi Sanksi Indisipliner
Influencer itu sudah mencampuradukkan, antara konten dengan qidah, dan keimanan.
“Ini perbuatan tidak terpuji dan meresahkan, khususnya bagi umat Islam. khususnya di akun tersebut mencontohkan, praktikkan, memakan sesuatu yang diharamkan bagi umat islam, yaitu celang atau babi,” kata Syarif Hidayat di akun Instagram @maklamis.
“Ini mersahkan. jangan sampai perbuatan ini dibiasakan. Bagaimana anak keturuan kita kalau melihat konten ini, mencampurkan adukkan kepentngan pribadi dan akidah,” kata dia..
Kasus itu telah dilaprkan ka Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Pihaknya berharap kepolisian melakukan penyelidikan dan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
“Harapan kami tidak terjadi lagi, seorang umat beragama, mengolok-olok agama snediri,” kata Syarif.
Baca Juga: Virgil Van Dijk : Liverpool Butuh Pemain Baru, Jika ingin di Papan Atas
Baca Juga: Jakarta LavAni Siap Tempur Hadapi Jakarta Bhayangkara Presisi di Grand Final Pro Liga 2023
Aksi perempuan yang mengaku muslim dan makan babi itu juga sangat disayangkan Gus Miftah. Ia mengaku tidak memiliki urusan dengan perempuan itu makan babi, tapi akan menjadi masalah juga dijadikan konten media sosial.
“Karena sama saja mengejek Allah. Karena makan babi itu diharamkan,” Gus Miftah. ***
Artikel Terkait
Perempuan Ngaku Muslimah Makan Babi Viral di Media Sosial, Ini Kata Gus Miftah